28 Prodi UB Mendapat Akreditasi Internasional AQAS

    28 Prodi UB Mendapat Akreditasi Internasional AQAS
    Consultant AQAS Patrick Heinzer (kiri) saat memberikan Sertifikat akreditasi Internasional AQAS pada Dekan FEB Abdul Ghofar, SE., M.Si., DBA., Ak

    KOTA MALANG - Sebanyak 28 program studi yang ada di Universitas Brawijaya (UB) telah mendapatkan Akreditasi Internasional oleh lembaga akreditasi Agentur zur Qualitätssicherung an Hochschulen mit Sitz in Köln (AQAS).

    Beberapa program studi yang telah mendapatkan akreditasi internasional dari AQAS antara lain Program Sarjana Ilmu Hukum FH, Program Sarjana Kewirausahaan FEB, Progam Sarjana Manajemen FEB, Program Sarjana Ilmu dan Teknologi Pangan FTP, Program Magister Teknik Pertanian dan Biosistem , Program Magister Ilmu Hukum FH, Sistem Informasi Filkom, serta Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FIB.

    Rektor UB Prof. Widodo mengatakan Akreditasi Internasional menjadi paramter atau standar sistem pendidikan sehingga mahasiswa yang belajar di UB meskipun belajar di Malang tapi mempunyai standar internasional.

    Consultant AQAS Patrick Heinzer saat memberikan Sertifikat akreditasi Internasional AQAS WD III FTP Dr. Ir. Mochamad Bagus Hermanto, S.TP., M.Sc.

    “Harapannya mahasiswa bisa mengambil kredit dan studi lebih mudah di Eropa dan negara-negara di dunia dalam melanjutkan kuliah, ” kata mantan Dekan FMIPA tersebut, Jum'at (17/3/2023). 

    Prof. Widodo menambahkan internasionalisasi merupakan tantangan berbagai kampus tidak hanya di Indonesia.

    “Internasionalisasi tidak hanya berbicara tentang kemampuan mahasiswa dalam berbahasa Inggris tapi keterlibatan dalam penelitian. Dukungan mahasiswa, pihak UB dan fakultas merupakan suatu awal pengembangan UB di masa masyarakat Internasional, ” katanya.

    Sementara itu, Consultant AQAS Patrick Heinzer mengatakan, “UB merupakan universitas dengan reputasi yang sangat baik dan perguruan tinggi yang berhasil mendapat akreditasi pada program studinya. Hal ini menjadi bukti kerja keras pengajar dan institutnya, ” kata Patrick.

    AQAS merupakan lembaga akreditasi internasional yang bermarkas di Jerman.

    Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H., mengatakan ada tujuh kriteria AQAS yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan Akreditasi Internasional yaitu kualitas kurikulum, prosedur penjaminan mutu, proses belajar mengajar dan asesmen, admisi, kualitas dosen, suasana akademik, informasi publik. (Humas UB)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Sosial HUT ke-77 Persit Kartika Chandra...

    Artikel Berikutnya

    Pesan Pangdam V/Brawijaya di Wisuda Sarjana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 

    Ikuti Kami